DPRD Kabupaten Pati news - Akibat tidak tersedianya lahan parkir untuk truk kontainer, Persatuan Sopir Pati (PSP) didampingi Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) datangi kantor DPRD Kabupaten Pati untuk melakukan audiensi, Jumat (28/1) pagi ini.
Pasalnya, lahan pangkalan truk yang dulu ada di Pati, kini telah berubah fungsi menjadi Plaza Pragolo Pati dan setelah Plaza Pragolo ini berdiri tidak ada pangkalan truk pengganti, hanya ada parkiran truk di depan Stadion Joyokusumo namun itu terlalu kecil untuk parkir truk besar seperti truk trailer.
Untuk itu, Ketua Sarbumusi Pati Husaini bersama teman-teman PSP ini sudah berdiskusi bahwasannya, mereka meminta agar Pemkab Pati menyediakan pangkalan truk kontainer.
"Banyak persoalan yang ditimbulkan lantaran tidak tersedianya lahan parkir truk ini. Yang mana banyak truk akhirnya parkir liar di bahu jalan, di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS). Setidaknya ada 10-20 truk yang parkir," Ucapnya.
Ketua PSP Pati M. Syahidul Anam juga menambahkan, akibat dari dampak parkir liar ini pihaknya harus bersitegang dengan pihak masyarakat dan Kepolisian. Dirinya juga mengaku ada dampak kriminal karena beberapa truk sempat kemalingan. “Aki, solar, dan ban serep digasak maling. Kami saat mau berangkat bingung. Kok tidak ada akinya,” ujarnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin yang menerima langsung audiensi tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat ini. Memang tak bisa dipungkiri adanya parkir liar ini karena tak adanya pangkalan truk di Pati.
“Kami akan memperjuangkan apa yang telah disampaikan dari teman-teman PSP ini, Selanjutnya kami akan berdiskusi dengan Bupati Pati Haryanto agar lahan parkir pangkalan truk dikembalikan,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati Muhammadun juga menambahkan, dengan adanya pangkalan truk di Pati nanti, selain dapat parkir juga bisa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Pembangunan pangkalan truk ini baik karena akan bisa menambahkan PAD Kabupaten Pati", jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Pati Teguh Widyatmoko yang hadir dalam audiensi tersebut menjelaskan, jika rencana pembangunan pangkalan truk sebenarnya sudah ada di tahun 2018 dengan lokasi di Batangan, namun baru kajian rencana pembangunannya.
Lanjutnya, dari hasil kajian tersebut, membutuhkan lahan sekitar dua hektare dengan perincian 1,2 hektare untuk luasan bangunan, 15.000 meter persegi untuk pelataran dan akses dan sisanya difungsikan ruang terbuka hijau. Dan berdasarkan penghitungan saat itu, dibutuhkan anggaran senilai Rp 19,4 miliar. Dimana biaya tersebut di luar pengadaan tanah. "Silakan nanti menggunakan hasil kajian 2018 atau membuat kajian baru disesuaikan kondisi terkini," Jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Ali Badruddin juga meminta kepada Dinas terkait untuk melakukan pendataan terkait aset Pemda, pihaknya juga akan mendesak supaya dicarikan lahan atau kalau perlu tukar guling dengan tanah Desa.
"Pada intinya, akan kami perjuangkan agar pangkalan truk di Pati dikembalikan ada. Kalau nantinya aset Pemda tidak ada, di pembahasan perencanaan kerja tahun 2023 akan kita masukkan,” Pungkasnya.