
KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) memberi Himbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan Gratifikasi berbentuk apapun terhadap pelayanan Negara.
Selasa, 12 Agu 2025 | 09:51:28 WIB - Oleh Administrator
KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) memberi Himbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan Gratifikasi berbentuk apapun terhadap pelayanan Negara.