DPRD Kabupaten Pati news - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati dalam agenda pengucapan sumpah / janji Pengganti Antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Pati, secara resmi lantik Siti Asiyah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang menggantikan Almarhum Noto Subianto, Jum'at (29/7) pagi ini.
Pelantikan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pati ini dilakukan berdasarkan tata tertib DPRD Kabupaten Pati Nomor 1 tahun 2019/ Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/41 tahun 2022 dan atas rekomendasi dari PDI Perjuangan, partai yang menaungi Almarhum Noto Subianto.
Diketahui, Almarhum Noto Subianto telah meninggal dunia pada minggu (1/5/2022) lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin memimpin langsung pelantikan tersebut, yang kemudian diikuti oleh Siti Asiyah dalam pembacaan sumpah untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Pati dengan sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Ali Badrudin juga menyampaikan jika Pergantian Antarwaktu ini, Siti Asiyah menggantikan Noto Subianto. Dimana ini sesuai dengan keputusan dari KPU yang kemudian DPC PDI Perjuangan mengajukan nama Siti Asiyah dari Dapil I sebagai pengganti Noto Subianto.
Lanjutnya, Ketua DPRD Ali Badrudin juga berharap agar Siti Asiyah bisa meneruskan perjuangan dari Noto Subianto di Komisi D DPRD Kabupaten Pati. "Harapan kedepan tentunya bisa mewakili rakyat dan menyampaikan aspirasi rakyatnya, serta melanjutkan perjuangan dari Pak Noto Subianto yang belum terealisasi," Ujarnya.
Sementara itu, Siti Asiyah saat ditemui usai acara juga berjanji akan melanjutkan kerja dari Almarhum Noto Subianto. Dirinya juga akan menyesuaikan diri dan berkomunikasi dengan para anggota DPRD Kabupaten Pati yang lainnya untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. "Saya akan menyesuaikan diri di Komisi D DPRD Kabupaten Pati dan menjalin komunikasi dengan baik antara Pemkab Pati dan DPRD Kabupaten Pati," Terangnya.
Dalam agenda rapat Paripurna Pergantian Antarwaktu tersebut, almarhum Noto Subianto juga mendapatkan penghargaan dari Pimpinan DPRD Kabupaten Pati. Dimana penghargaan itu diterima oleh perwakilan dari keluarga yang dihadiri oleh putranya Danu Ikhsan.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengungkapkan, jika penghargaan ini diberikan atas jasa dan pengabdian yang telah dilakukan selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati selama 2 periode. Dan perlu diketahui, Almarhum Noto Subianto ini terpilih menjadi wakil rakyat pada periode 2014-2019, dan kembali terpilih pada periode 2019-2024.