Rapat Paripurna DPRD Pati, Sahkan Perda Fasilitas Pengembangan Pesantren
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati

Kamis, 03 Agu 2023 | 00:18:38 WIB - Oleh Administrator


 

                                DPRD Kabupaten Pati news - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akhirnya sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitas Pengembangan Pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

Perda ini sendiri disahkan dalam rapat Paripurna yang diselanggarakan pada Rabu (02/08/2023) setelah proses fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng) selesai.

 

Menurut Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, pembahasan Raperda Pesantren ini sudah dibahas cukup lama. Dan juga sudah kita mintakan pendapat dalam publik hearing bersama para tokoh agama dan para ulama. "Perda Pesantren sudah kita bahas lama. Dalam publik hearing kita sudah minta pendapat saran dari para tokoh agama. Kemudian dibahas di pansus, dan bersama eksekutif, pasal demi pasal kita cermati untuk setujui bersama. Setelah itu dimintakan fasilitasi Gubenur dan kita undangkan," Jelasnya.

 

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin juga menambahkan, dengan lahirnya Perda Pesantren ini dapat menunjang peningkatan Pendidikan Pesantren di Kabupaten Pati. "Harapan saya Perda membawa kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Pati. Terutama bagi santri," harapnya.

 

Lanjutnya, Ketua DPRD Ali Badrudin juga menjelaskan terkait salah satu pasal di Perda Pesantren terkait bantuan untuk pesantren. Dimana, dengan adanya aturan ini nantinya dapat menjadikan tatanan yang lebih baik. "Di dalam Perda itu ada yang mengatur jangan sampai yang tidak resmi mendapatkan bantuan. Disitu sudah diatur biar tertib. Tujuannya untuk mengatur agar lebih baik. Kalau dulu yang belum ada aturannya, tanpa terdaftar minta bantuan, kalau setelah ini harus terdaftar," Pungkasnya.