DPRD Kabupaten Pati news - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang berlangsung hari ini telah membahas tiga agenda rapat, diantaranya pencabutan Perda nomor 4 Tahun 2020 tentang penyertaan modal Tahun 2021 dan penjelasan Bupati Pati terhadap dua raperda Kabupaten Pati, serta penandatanganan nota kesepakatan perubahan Propemperda Tahun 2021. Selasa, (9/11) siang ini.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin, selaku pimpinan rapat menjelaskan jika pencabutan Perda nomor 4 Tahun 2020 tentang penyertaan modal Tahun 2021 ini karena adanya pandemi covid-19 di Tahun 2020 sehingga tidak bisa memenuhi penyertaan modal di Bank Jateng, BPR, dan PDAM pada Tahun 2021. "Akan tetapi ditahun 2022 nanti akan tetap kami anggarkan, namun untuk Bank Jateng tadi sudah ada dananya, jadi tinggal BPR dan PDAM yang kita anggarkan," Ujarnya.
Kemudian, terkait dua raperda Kabupaten Pati diluar Propemperda yang sudah dijelaskan oleh Bupati tadi, itu juga akan dimasukkan karena dalam urusannya wajib. Dan kita mengikuti pada peraturan diatasnya, peraturan kedua atas peraturan Daerah Kabupaten Pati nomor 12 Tahun 2000 tentang Retribusi perijinan tertentu.
"Termasuk disitu juga mengatur pendapatan, kemudian mengatur masalah mempekerjakan tenaga asing, itu juga diatur disitu, dan itu menjadi kewajiban kita. Kita mengikuti petunjuk aturan diatasnya meskipun itu diluar dari Propemperda," Ucapnya saat diwawancarai.
Lanjutnya, Ketua DPRD Ali Badruddin juga menyampaikan jika Propemperda ditahun 2021 ini DPRD Kabupaten Pati sudah menyelesaikan sepuluh raperda dari target empatbelas raperda ditahun 2021 ini. "Masih ada empat raperda, dan masih ada waktu dua bulan, iya mudah-mudahan bisa terpenuhi dari taget kita sebelumnya. Meskipun menanti diakhir tahun, namun sudah kita awali pembahasannya sehingga kesepakatan nya bisa kita lanjutkan di tahun 2022 mendatang," Pungkasnya.
Penandatanganan nota kesepakatan perubahan Propemperda Tahun 2021 ini dilakukan diakhir acara, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin yang didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD bersama Bupati Pati Haryanto dengan didampingi Sekretaris Daerah.