DPRD Kabupaten Pati news - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang berlangsung hari ini, tandatangani nota kesepakatan perubahan Propemperda ditahun 2022, Jum'at (7/1).
Sebelumnya, dalam agenda rapat juga dilakukan perubahan jadwal kegiatan anggota DPRD Kabupaten Pati, dimana dalam rapat Paripurna ini sebelumnya telah dijadwalkan pada Rabu kemarin, namun karena berbagai faktor maka ditunda pada hari ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin selaku pimpinan rapat menyampaikan jika dalam perubahan Propemperda tahun 2022 ini ada penambahan terkait dengan perubahan perda pedagang kaki lima (PKL), perubahan perda pariwisata, dan percepatan pembangunan infrastruktur.
"Sebelumnya sudah ada 13 raperda dalam Propemperda tahun 2022 ini, kemudian ditambah perubahan perda pedagang kaki lima (PKL), perubahan perda pariwisata, dan perubahan perda percepatan pembangunan infrastruktur. Jadi itu ada 16 raperda, yang juga disana ada raperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Pati," Jelas Ketua DPRD Kabupaten Pati tersebut.
Dirinya juga menambahkan jika ditahun 2022 kemarin memang ditargetkan 17 raperda rampung, namun karena faktor pandemi covid-19 dan lainnya, hanya tercapai 11 raperda sehingga akan diteruskan pada tahun ini.
"Dalam agenda terdekat ini juga akan dilakukan bedah raperda dan pengawasan dalam Daerah serta rapat-rapat koordinasi bersama OPD terkait di setiap Komisinya, untuk mengevaluasi ditahun 2021 kemarin dan tentunya untuk menyongsong ditahun 2022 ini dengan memberikan saran serta masukan dalam pembahasannya nanti," Pungkasnya.