Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati Sahkan Raperda Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati TA 2020
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati

Senin, 21 Jun 2021 | 22:05:52 WIB - Oleh Administrator


 

      DPRD Kabupaten Pati news - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati sahkan raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020. Senin (21/6) pagi ini. 

 

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati telah menyampaikan 49 rekomendasi kepada Bupati Pati dan jajarannya, sebagai bahan pertimbangan atas jalannya Pemerintahan Kabupaten Pati di tahun 2021 dan tahun-tahun yang akan datang. 

 

“Ada 49 rekomendasi sebagai catatan dan masukan agar Bupati Pati menindaklanjutinya, Maksudnya, sebagai tambahan untuk memperbaiki kinerja Pemda Pati ini. Agar sesuai dengan aturan yang disepakati,” terang Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin. 

 

Rekomendasi-rekomendasi itu diantaranya tentang penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati, potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS), akuntabilitas anggaran, dan pertumbuhan ekonomi.

 

Sedangkan besaran saldo akhir khas Kabupaten Pati ini kisarannya Rp 280 miliar, oleh karena itu dibutuhkan komitmen dari semua pihak, Agar APBD ini bisa direalisasikan dengan maksimal.

 

Pengesahan Raperda menjadi Perda ini sendiri dengan didasari rapat dari badan musyawarah (Banmus) DPRD Pati, surat Bupati Pati, dan UU cipta kerja.

 

Dan untuk pandangan akhir fraksi tadi disampaikan oleh Yeti Kristianti, dan laporan hasil rapat Badan Musyawarah disampaikan oleh Endah Sri Wahyuningati, yang intinya semua menyetujui Raperda ini untuk disahkan menjadi Perda. 

 

“Tahapan-tahapan laporan ini telah kami laksanakan sesuai dengan aturan, dan melewati rapat Paripurna, pandangan umum fraksi, serta rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pati.” Pungkasnya.