Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati Sahkan Propemperda 2023 dan APBD Kabupaten Pati 2023
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati

Jumat, 23 Des 2022 | 21:42:05 WIB - Oleh Administrator


 

                       DPRD Kabupaten Pati news - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang berlangsung hari ini, bahas tiga agenda rapat diantaranya, Penandatanganan Nota Kesepakatan Propemperda 2023 kemudian Penyampaian Hasil Evaluasi Gubernur Jateng terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Pati Tahun 2023 dan yang ketiga terkait penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan Bersama Terhadap Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol), Jumat (23/12) siang ini. 

 

 

Akan tetapi menurut Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin selaku pimpinan rapat, karena jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi persyaratan, maka rapat Paripurna yang rencananya berjalan dengan tiga agenda pembahasan diganti menjadi dua agenda pembahasan selain Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol). "Rapat paripurna rencananya dengan tiga agenda, tetapi kali ini hanya terlaksana dua, karena sesuai tatib DPRD yang hadir untuk persetujuan itu 2/3, sementara kalau hanya (paripurna) penyampaian dan hasil fasilitasi gubernur itu bisa setengah + 1 dari jumlah anggota DPRD. Dan hari ini yang hadir cuman 26 anggota," ucap Ketua DPRD Ali Badruddin. 

 

Lanjutnya, dirinya juga menambahkan jika raperda Minol yang rencananya dibahas dalam forum itu akhirnya terpaksa ditunda, dan kemungkinan Raperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Minol itu akan dibahas pada awal tahun 2023 mendatang. 

 

Sementara terkait dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), dirinya juga menuturkan untuk tahun depan ada 11 poin yang direncanakan. Dan dari sejumlah itu, Perda Pesantren tidak masuk di dalamnya. Adapun Propemperda adalah instrumen perencanaan. "Propemperda ada 11 (poin), di antaranya penyertaan modal, distribusi, pertanggungjawaban APBD, Perda APBD baik perubahan maupun murni, sedangkan untuk raperda Pesantren sudah masuk di (tahun) 2022, kalau Propemperda kan perencanaan. Perda Pesantren tinggal menunggu izin dari Kemendagri, untuk pembahasannya sendiri sudah klir," Jelasnya. 

 

Dan terkait dengan penyampaian hasil evaluasi dari Gubernur Jateng terhadap raperda tentang APBD Kabupaten Pati Tahun 2023 yang dibacakan oleh Penjabat (PJ) Bupati Pati, dirinya berharap bagi eksekutif untuk menindaklanjuti Raperda APBD 2023 tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku serta digunakan sebagaimana mestinya.