DPRD Kabupaten Pati news - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang telah dilaksanakan pada siang ini, bahas agenda rapat terhadap sejumlah raperda Kabupaten Pati untuk selanjutnya dilakukan persetujuan bersama, Senin (29/11).
Agenda rapat Paripurna dalam pembahasan raperda tersebut, merupakan agenda yang sebelumnya sudah dijadwalkan pada bulan November lalu melalui rapat (Badan Musyawarah) Banmus DPRD Kabupaten Pati, di bulan November ini.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin, mengatakan bahwa beberapa raperda yang telah dibahas dan disetujui tersebut adalah, raperda tentang pencabutan Perda no. 4 tahun 2020 tentang penyertaan modal ke dalam perusahaan di Kabupaten Pati tahun 2021, raperda penyertaan modal Daerah ke dalam PT. BPD Jateng, PT. BPR Pati dan juga pada PDAM Tirta Bening pada APBD Kabupaten Pati Tahun 2022.
Kemudian raperda tentang perubahan kedua atas Perda no. 12 tahun 2011 terkait retribusi perijinan tertentu. "Dan raperda persetujuan Kabupaten Pati tentang APBD tahun 2022. Selain itu, Juga tadi penyampaian dari temen-temen gabungan Komisi-komisi yang menyampaikan perpanjangan waktu dalam pembahasannya," Ucapnya.
Raperda yang masih membutuhkan waktu untuk kembali di bahas tersebut ada tiga raperda. Diantaranya raperda penyelenggaraan inovasi Daerah, Raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, serta raperda tentang penyandang Disabilitas. Dan tadi sudah disampaikan dari perwakilan gabungan Komisi-komisi untuk minta perpanjangan waktu dalam pembahasannya.
"Ini artinya akan dijadwalkan lagi, dan dibahas lagi pada rapat Banmus terkait penjadwalan kegiatan anggota DPRD di bulan Desember mendatang, serta di panitia Pansus atau kalau sekarang di panitia gabungan Komisi-komisi untuk selanjutnya bisa ditetapkan dalam forum rapat Paripurna ini, sehingga nanti bisa digunakan untuk kebaikan masyarakat di Kabupaten Pati," Ujarnya.
Sedangkan terkait target dari pembahasan ketiga raperda ini, rencananya akan rampung pada akhir tahun ini.
Sementara itu, raperda yang telah menjadi Perda baru raperda tentang APBD Kabupaten Pati tahun 2022 dan raperda terkait penyertaan modal Daerah ke dalam perusahaan Daerah. Sehingga, nantinya dalam penjelasan dari kedua Perda tersebut, akan diajukan dulu ke Pemerintah Provinsi untuk dimintakan evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah sebelum disahkan.
Diakhir acara juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan Propemperda tahun 2022 oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin bersama Wakil Ketua Hardi dan Wakil Ketua Muhammadun, dengan Bupati Pati Haryanto yang didampingi oleh Wakilnya Saiful Arifin serta Sekda Pati Jumani.