DPRD Kabupaten Pati news - DPRD Kabupaten Pati gelar rapat Paripurna bersama eksekutif terkait tiga agenda, penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jateng oleh Bupati Pati terhadap raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Pati tahun 2022, penyampaian laporan hasil pembahasan gabungan komisi II dan III dan persetujuan dan penetapan Propemperda tahun 2023, pada Jumat (14/10) sore kemarin.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin selaku pimpinan rapat menyampaikan rangkaian rapat Paripurna yang terselenggara hari ini berdasarkan pada hasil rapat Badan Musyawarah (BanMus) DPRD Kabupaten Pati pada tanggal 1 Oktober 2022 yang ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Pati Nomor: 12/KEP PIM Tahun 2022 tanggal 1 Oktober 2022 tentang Jadwal Acara rapat DPRD Kabupaten Pati pada Bulan Oktober tahun 2022.
Penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jateng disampaikan secara jelas oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro dimana dari hasil evaluasi Gubernur Jateng tersebut prinsipnya tidak ada permasalahan sehingga telah disampaikan ke forum Paripurna ini. Dan terkait dengan perubahan APBD 2022, pihaknya meminta untuk segera ditindak lanjuti dan digunakan sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku.
Kemudian untuk penyampaian dari Gabungan komisi II terhadap raperda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol dan Gabungan komisi III tentang pembahasan raperda rencana pembangunan zona industri Kabupaten Pati tahun 2022-2042, dari masing-masing gabungan komisi melalui perwakilannya meminta untuk tambahan waktu dalam pembahsannya.
Lanjutnya, dan terkait agenda yang ketiga, berdasarkan Nota Dinas dari Bapemperda kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pati tanggal 13 Oktober 2022 Nomor 108/936/ Bapemperda/X/2022 perihal Laporan Hasil Rapat Penyusunan Propemperda 2023, tadi disampaikan bahwa penetapan Propemperda tahun 2023 belum dapat kita laksanakan, karena masih dalam proses mendapatkan Fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah. "Untuk agenda Persetujuan dan Penetapan Propemperda tahun 2023 akan di jadwalkan kembali di bulan November menunggu rapat Badan Musyawarah (BanMus) DPRD Kabupaten Pati," Tutupnya.