DPRD Kabupaten Pati news - Tindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah , DPRD Kabupaten Pati gelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022. Kamis (23/12) siang ini.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin tersebut menyampaikan jika berdasarkan tindaklanjut dari hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah tersebut, ada dua raperda. Namun raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Pati No 12 tahun 2011, tentang Retribusi Perijinan Tertentu, belum turun evaluasinya sehingga belum ada pembahasan, sehingga kemudian dilakukan pembahasan terhadap raperda hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah terhadap APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022.
"Raperda tersebut, tadi juga telah disampaikan oleh Sekda Pati Jumani dan disampaikan juga oleh Pak Bupati tadi dalam forum, dan sudah mendapatkan tanggapan, saran, dan pendapat dari Pimpinan Dewan, Pimpinan Banggar dan Anggota Banggar, sehingga raperda tersebut sudah di sepakati," Jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, bahwa dari hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah tersebut, prinsipnya tidak ada permasalahan sehingga telah disampaikan ke forum rapat Paripurna ini. Dan terkait dengan APBD Tahun 2022, pihaknya juga meminta untuk segera ditindak lanjuti dan digunakan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku agar nantinya bermanfaat dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati.