Permasalahkan Keberadaan BUMDESMA, Ormas GERAK Audiensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Pati
Rapat Audiensi DPRD Kabupaten Pati

Senin, 08 Nov 2021 | 21:54:21 WIB - Oleh Administrator


 

 

                           DPRD Kabupaten Pati news - Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Komisi D DPRD Kabupaten Pati tindaklanjuti surat audiensi yang dikirimkan oleh organisasi masyarakat GERAK terkait keberadaan (Badan Usaha Milik Desa Bersama) BUMDESMA, atas dugaan adanya korupsi dalam pengelolaan dananya. Senin, (8/11) siang ini. 

 

Menurut penjelasan dari perwakilan ormas GERAK menyebutkan bahwa ratusan Desa di Kabupaten Pati telah menyetorkan dana 5,1 miliar untuk modal di Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA). Namun, setelah menanamkan modal selama bertahun-tahun, mereka tak kunjung mendapatkan keuntungan. 

 

Sedikitnya ada 147 Desa yang telah menyerahkan modal usaha ke BUMDESMA ini, dan totalnya ada sekitar 5,1 miliar dari ratusan Desa tersebut. "Dirinya juga menyampaikan bahwa yang sudah memberikan saham ke BUMDESMA sampai saat ini belum dapat deviden (keuntungan)." Jelasnya. 

 

Diketahui, dari perwakilan BUMDESMA yang juga turut dihadirkan, menyebutkan jika pemilik saham tersebut adalah Kepala Desa yang sudah menyerahkan modal usahanya ke BUMDESMA. 

 

BUMDESMA sendiri berbentuk beberapa badan usaha mulai dari fasilitas kesehatan (faskes) atau klinik-klinik dan ada juga yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Selama tiga tahun ini kami belum dapat untung dengan alasan karena untuk biaya balik modal dan pengembangan lagi, ditambah masa pandemi selama hampir dua tahun ini. 

 

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi D Wisnu Wijayanto mengungkapkan adanya polemik soal BUMDESMA tersebut, dimana ratusan Desa belum memperoleh untung setelah menyetorkan uang untuk penyertaan modal ke BUMDESMA. 

 

"Yang tercatat ada 159 Desa tetapi yang memasukkan anggaran ada 147 Desa itu informasi yang muncul saat. Tetapi data validnya belum tentu jumlahnya 5,1 miliar dari seluruh modal yang disertakan ke BUMDESMA, jelas Ketua Komisi D Wisnu Wijayanto. 

 

Dirinya juga menyayangkan terkait pemegang saham yang merupakan Kepala Desa, bukan dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). "Seharusnya BUMDes yang memilki saham tersebut, bukannya Kepala Desa yang menjabat, karena yang transfer uang ke PT ini kan BUMDes. Tapi munculnya malah pemegang saham. Ini yang saya bingung," Tuturnya. 

 

Dan terkait dengan dugaan adanya korupsi dalam pengelolaan dananya, dirinya belum berani menilai mana yang digunakan bancaan mana yang tidak. Siapa yang menerima dan yang tidak. Menurut nya, Pelaporan itu kembali ke masing-masing dari yang di rugikan. 

 

Paguyuban Solidaritas Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) yang juga di undang dalam audiensi tersebut, akan melakukan audit terhadap permasalahan dari BUMDESMA ini. Yang kemudian hasil dari audit tersebut, nantinya akan dijadikan bahan Komisi D DPRD Kabupaten Pati untuk menindaklanjuti apakah BUMDESMA ini dibubarkan atau perlu dilanjutkan. 

 

"Ini nanti Pasopati akan mengadakan audit, mulai hari ini mungkin, dan tanggal 20 sudah ada hasilnya. Dan hasilnya itu nanti akan kami tindak lanjuti bagaimana tergantung hasil audit nanti," tandasnya.