DPRD Kabupaten Pati news - DPRD Kabupaten Pati setujui bersama nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum APBD dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Kabupaten Pati Tahun anggaran 2024 dalam acara rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang diselenggarakan pada hari ini Rabu (02/08/2023) di ruang rapat Paripurna DPRD Pati.
Menurut penjelasan dari hasil laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati yang disampaikan oleh anggota Fraksi PPP Muslihan, menjelaskan bahwa ada selisih antara pendapatan dan belanja Daerah sehingga akan menimbulkan defisit anggaran pada APBD 2024 nanti. Akan tetapi, dalam rencananya kekurangan tersebut akan ditutup dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) di tahun 2023 ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin juga menjelaskan bahwa persoalan defisit itu sering terjadi karena dari tahun ke tahun juga mengalami defisit, dan nantinya sesuai rencana defisit tersebut akan di tutup dengan silpa pada tahun 2023 ini, karena ini APBD di tahun 2024. "Tentunya yang terpenting kan bagaimana kita bisa membahas APBD ini dan mengalokasikannya untuk kepentingan bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Pati ini." Terangnya.
Lanjutnya, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin juga menambahkan bahwa defisit itu selalu ada dan yang paling penting jumlahnya tidak terlalu curam. "Dan kewajiban kita sebagai pemangku Pemerintahan Daerah tidak hanya untuk mengalokasikan uang tersebut, namun juga harus memikirkan bagaimana kita menaikkan pendapatan tersebut. Tentunya, nanti ketika rapat Banggar bersama tim TAPD kita akan bahas pendapatan - pendapatan disektor mana yg perlu dinaikkan." Ujarnya saat diwawancarai.
Pada prinsipnya Badan Anggaran DPRD Pati menyetujui dan menyapakati rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pati tahun 2024 tersebut untuk selanjutnya disetujui bersama dan ditandatangani oleh Pj Bupati Pati bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Pati.