DPRD Kabupaten Pati news - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang berlangsung hari ini, fraksi-fraksi sampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda tentang penyertaan modal daerah pada PT BPD Jateng (Perseroda) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 mendatang. Pada Selasa (31/10/2023) tadi.
Dalam pandangan umum yang dibacakan oleh setiap perwakilan dari fraksi-fraksi tersebut, secara keseluruhan menolak Raperda tersebut untuk penyertaan modal ke Bank Jateng sebesar Rp7 miliar. Para fraksi-fraksi keberatan akan hal tersebut, mengingat ada hal-hal yang lebih penting dan urgent di tahun 2024 mendatang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin dalam kesempatan tersebut juga mengungkapkan bahwa para fraksi-fraksi ini pada intinya menolak atau kurang setuju dengan pembahasan Raperda tentang penyertaan modal daerah PT BPD Jateng (Perseroda) pada APBD tahun 2024. Karena dengan nilai anggaran yang cukup besar tersebut membuat fraksi-fraksi keberatan, dan lebih baik dibuat untuk hal-hal yang lebih penting dan urgent di tahun 2024 mendatang.
"Hal yang penting dan urgent yang disampaikan menurut Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pati yakni, terkait dengan bencana kekeringan yang melanda Kabupaten Pati. Dimana di setiap tahunnya pasti terjadi saat musim kemarau datang," Ucapnya.
Lanjutnya, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin juga menyampaikan harapan dari fraksi-fraksi, terutama yang disampaikan oleh fraksi partai Demokrat, dimana agar bencana kekeringan ini ditangani secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Seperti dengan dibuatkannya satu sumber mata air atau pengolahan air bagi masyarakat. “Pembuatan tersebut dianggarkan dari penyertaan modal. Kemudian misalkan dalam satu tahun tidak selesai, paling tidak setiap tahun per Kecamatan. Jadi ada penanganan jangka panjang,” jelasnya.
Selain itu, para fraksi-fraksi dalam pandangan umumnya juga memberikan masukan agar dianggarkan untuk penambahan mobil pemadam kebakaran. Sebab, mobil pemadam di Kabupaten Pati yang biasa beroperasi saat ini sudah terbilang berumur. Sehingga hal tersebut perlu ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Pati. “Jadi terkait Raperda tentang penyertaan modal daerah pada PT BPD Jateng (Perseroda) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 tak bisa dilanjutkan. Bukannya kita menolak terkait dengan penyertaan modal ke Bank Jateng. Tapi ada yang lebih di prioritaskan,” Tegas Ketua DPRD Pati tersebut.
Diketahui, dalam acara rapat Paripurna yang berlangsung tersebut, juga telah disetujui bersama terhadap Raperda perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan. Serta raperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman untuk selanjutnya ditindaklanjuti dalam tahapan-tahapan pembahasannya.