DPRD Kabupaten Pati news – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati mulai melaksanakan rapat perdananya di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Pati pada Rabu (13/8/2025). Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari hasil aksi masyarakat pada 13 Agustus 2025 sekaligus pelaksanaan tugas Pansus yang telah dibentuk melalui Rapat Paripurna.
Dalam rapat tersebut, anggota Pansus melakukan identifikasi dan tabulasi terhadap permasalahan yang disampaikan masyarakat. Dari 22 permasalahan yang diusulkan peserta aksi, berhasil dirumuskan menjadi 12 isu utama yang akan menjadi fokus pembahasan Pansus. Isu-isu tersebut meliputi bidang kepegawaian, pengadaan barang dan jasa, pajak serta retribusi, dan berbagai persoalan lainnya.
Sebanyak 14 dari 15 anggota Pansus hadir dalam rapat ini. Proses pembahasan dilakukan secara terbuka dan dihadiri pula oleh masyarakat yang ingin menyampaikan langsung aspirasinya.
Keesokan harinya, Kamis (14/8/2025), Pansus kembali menggelar rapat lanjutan yang dihadiri seluruh anggota. Dalam rapat tersebut, Pansus turut menghadirkan berbagai komponen untuk dimintai keterangan, di antaranya Ahli Hukum Administrasi Negara, perwakilan BLUD RSUD RAA Soewondo Pati, pejabat struktural BLUD, pejabat BKPSDM Kabupaten Pati, serta Asisten Administrasi dan Pemerintahan Setda Pati.
Melalui rapat ini, Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati berkomitmen untuk menggali informasi secara menyeluruh guna menindaklanjuti permasalahan kebijakan Bupati Pati sesuai dengan tuntutan masyarakat.