DPRD Kabupaten Pati News - Bertempat di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pati, belasan tenaga penyuluhan pertanian yang tergabung dalam THL-TBPP (Tenaga Harian Lepas - Tenaga Bantu Penyuluhan Pertanian) dalam program IPDMIP (Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program) adakan Audiensi bersama Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Senin (9/1) hari ini.
Mereka bermaksud untuk meminta bantuan kepada para wakil rakyat ini untuk memperhatikan nasibnya yang kehilangan pekerjaan akibat selesainya masa kontrak dari program tersebut.
Koordinator Penyuluh Pertanian Aisyah dalam Audiensi tersebut juga menjelaskan jika ada 11 orang yang masuk dalam tim penyuluhan pertanian tersebut, dimana program IPDMIP ini dimulai pada tahun 2018 silam. Dan dari awal rencananya program yang sudah berjalan selama lima tahun ini akan diperpanjang dua tahun, akan tetapi mungkin karena suatu hal program ini berakhir pada 31 Desember 2022 kemarin dan tidak ada perpanjangan sehingga membuat kami kehilangan pekerjaan.
Karena itu kami melakukan Audiensi ini, kami staf lapangan IPDMIP yang sudah melakukan pengabdian dari tahun 2018, berharap setelah program ini selesai Pemerintah Daerah dapat berkenan memberikan kesempatan kepada kami untuk dibiayai dalam APBD yang tentunya sudah berpengalaman dilingkup pertanian Kabupaten Pati sesuai dengan tugas yang sudah kami laksanakan selama ini. ''Sehingga dalam audiensi yang berlangsung ini, kami ingin meminta bantuan dari DPRD supaya diperpanjang lagi," Jelasnya.
Lanjutnya, Aisyah mengaku pasrah akan nasibnya jika upaya ini tidak bisa. Padahal, timnya juga telah banyak membantu para petani yang ada di Pati mulai dari pendampingan hingga hasil panen kelompok tani yang meningkat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati Noor Laila selaku pimpinan rapat menyampaikan jika menurut penjelasan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pati tidak diperpanjangnya para penyuluh pertanian ini atas dasar dari IFAD salah satu lembaga keuangan yang mensponsori program ini berkirim surat kepada Kementerian Pertanian bahwa kegiatan tetap berhenti pada tahun 2022.
''Dan karena IPDMIP ini domainnya dari Kementan, artinya apabila program kegiatannya dihentikan ya tidak bisa diperpanjang dengan anggaran Daerah. Apalagi ditambah penjelasan dari BKPP tadi juga tidak memungkinkan karena anggaran belanja ditahun 2023 ini ada pembatasan 30%.” Ujarnya.
Anggota Komisi B Nur Sukarno juga menambahkan jika dirinya sependapat dengan Saran yang diberikannya oleh BKPP dengan mengajak rekan-rekan sesama IPDMIP ini bisa saling berkomunikasi dan membentuk satu forum dengan ikatan yg kuat maju ke Pusat, sehingga anggaran yg mungkin sempat terhenti karena ada kebijakan baru dengan pertimbangan khusus terkait ketahanan pangan ini mungkin bisa menjadi prioritas penggeseran. "Tak hanya itu, tentunya permasalahan ini kami juga akan sampaikan ke fraksi kami yang ada di DPR RI untuk bisa membantu,'' Ucapnya.
Saat diwawancarai sesuai rapat, Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pati Hilal Muharrom mengaku jika dirinya tak bisa berbuat banyak, apalagi tidak ada dana APBD untuk membiayai tenaga harian lepas seperti tim penyuluh ini. Namun, pihaknya akan tetap menampung suara dari mereka dan akan bersurat ke Kementerian untuk mendengarkan keluhan yang telah disampaikan dari para penyuluh pertanian ini.