DPRD Kabupaten Pati news - Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin sambut baik atas pelaksanaan Bimtek Desa Anti Korupsi yang hari ini diselenggarakan di Kabupaten Pati.
Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) program desa anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang diadakan di Balai Desa Kutoharjo Kecamatan Pati, pada Rabu (24/05/2023) pagi ini.
Menurut Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, dirinya sangat menyambut baik atas pelaksanaan Bimtek hari ini, karena memang atas masukan dari Pak Gubernur Jawa Tengah. "Program ini kan atas inisiasi dari Pak Gubernur yang dilaksanakan pada hari ini. Iya mudah-mudahan nanti apa yang disampaikan oleh narasumber dari KPK-RI bisa bermanfaat bagi para Kepala Desa serta perangkat desa," ucapnya.
Lanjutnya, walaupun kegiatan Bimtek ini sedikit terlambat karena memang diketahui sejak tahun 2017 sudah digelontorkan dana desa. Namun, itu sudah terlanjur dan tidak ada masalah. "Akan tetapi, lebih baik lagi kalo pelaksanaan Bimtek ini juga dimulai sebelum uang itu digelontorkan," Ujarnya saat ditemui seusai acara.
Sementara itu, Ketua Tim Bimtek Desa Anti Korupsi dari Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari 29 Kabupaten. Yang mana, setiap Kabupaten sudah memilih satu desa yang layak jadi percontohan.
Dan desa yang menjadi percontohan desa anti korupsi adalah desa yang harus memenuhi lima indikator. Di antaranya penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Diketahui, dalam pelaksanaan Bimtek kali ini Pemkab Pati juga telah menunjuk 20 Desa untuk ikut serta dalam program desa antikorupsi yang dicanangkan oleh KPK-RI tersebut.