DPRD Kabupaten Pati news - Pimpinan DPRD bersama jajaran Komisi B DPRD Kabupaten Pati dan Dinas terkait terima audiensi dari Paguyuban Pedagang Alun-alun KembangJoyo Pati terkait persoalan evaluasi dan rencana renovasi Alun-alun KembangJoyo Pati, pada Kamis (06/06/2024).
Thukul selaku Ketua Paguyuban Pedagang KembangJoyo tersebut mengatakan jika Peraturan Daerah (Perda) tentang PKL yang dibuat oleh Pemkab Pati ini hanya dijalankan setengah-setengah sehingga menimbulkan pro dan kontra bagi para PKL.
Menurutnya, Pemkab selama ini hanya fokus kepada relokasi PKL tanpa melakukan pembenahan tata ruang dan tata kelola Alun-alun KembangJoyo agar menarik minat dari para pengunjung. Sehingga mengakibatkan pendapatan para PKL saat ini sangat minim yang berdampak pada lesunya perekonomian pedagang.
"Kalo memang Perda ini ditegakkan, jangan hanya relokasi saja. Aturan lain juga, termasuk pembenahan tata kelola, akses jalan masuk. Kami mengeluh karena memang kondisinya sangat memprihatinkan sekali. Untuk itu kami datang ini untuk memohon bantuan dan solusi dari DPRD dan Dinas terkait," Ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin juga mendukung penuh apa yang telah disampaikan oleh Paguyuban Pedagang KembangJoyo ini. Kami juga akan mendorong Dinas-dinas terkait untuk bisa ikut terjun langsung dan memberikan solusi.
Hal tersebut diantara, terkait dengan penataan lalu lintas, pembenahan kawasan alun-alun KembangJoyo, hingga solusi kepada para PKL yang berjualan. "Tentunya apa yang telah disampaikan oleh teman-teman PKL tadi kita akan tampung semua. Dan apa yang menjadi keluhan tadi juga sudah dijawab oleh Dinas-dinas terkait. Harapan kami semoga bisa segera ditindaklanjuti agar merubah nasib teman-teman PKL ini," Pungkasnya.