DPRD Kabupaten Pati news - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati adakan audiensi bersama Mahasiswa Pati yang tergabung dalam Cipayung Plus terkait dengan kecurangan proses pengisian perangkat Desa, pada Senin (04/11/2024) di ruang Gabungan DPRD Kabupaten Pati.
Menurut Koordinator Aksi Mahasiswa Cipayung Plus Arifin, mengatakan bahwa banyak dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses seleksi perangkat desa saat ini. Pertama terkait lokasi tes yang tidak sesuai dengan Surat Edaran dari PJ Bupati Pati, kemudian ujian dilakukan menggunakan sistem Lembar Jawab Komputer (LJK) yang diduga telah di manipulasi.
"Kami ada bukti terkait program atau teknis ujian yang menggunakan LJK ini yang dimanipulasi. Sudah ada laporan bahwa penyelenggara tidak siap, dan kartu ujian tidak ada fotonya, bahkan ada yang tidak ada nomornya," Ujarnya.
Untuk itu, dalam audiensi ini kami minta agar pelaksanaan hasil pengumumannya ditunda dan DPRD Pati segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses seleksi perangkat desa ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin bersama Komisi A DPRD Pati yang menerima audiensi tersebut menyampaikan jika terkait lokasi tes ini sudah pernah Kami sampaikan ditahun 2022 di forum Banggar agar pelaksanaannya di Pati sendiri. Akan tetapi ini malah dilaksanakan di luar Pati. "Ini yang kami pertanyakan, kenapa dilaksanakan di luar Pati sedangkan metodenya menggunakan LJK. Masak orang Pati tidak percaya kondisi Pati. Pati ini kan aman, damai." Jelasnya.
Lanjutnya, dan terkait penundaan hasil pengumuman kami tidak mempunyai kewenangan itu. Akan tetapi, kami melalui Komisi A DPRD Pati akan melakukan investigasi terhadap dugaan tersebut. "Terkait pembentukan Pansus yang diminta, juga harus melalui tahapan-tahapan. Jadi biar dilakukan investigasi dulu dan hasilnya nanti disampaikan ke Pimpinan DPRD atau ke forum Paripurna untuk dimintakan pembentukan Pansus. Kalo tidak disetujui ya tidak bisa." Pungkasnya.