DPRD Kabupaten Pati news - Perkumpulan nelayan Mina Santosa adakan audiensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Pati terkait terbitnya PP Nomer 85 Tahun 2021 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dinilai sangat memberatkan bagi para pelaku perikanan.
Audiensi tersebut bertempat di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pati, yang diterima langsung oleh Pimpinan DPRD dan anggota Komisi B, serta OPD terkait. Rabu (29/09) siang ini.
Menurut Ketua Perkumpulan Nelayan Mina Santosa, Heri Budiyanto mengatakan jika dengan terbitnya PP Nomer 85 Tahun 2021 sangat merugikan bagi nelayan. Dimana dulunya kami pengguna jaring berkantong GT 100 bayarnya sekitar 50juta sekarang menjadi 320juta naik 400% itu yang DHP, dan yang SIUP 268rupiah per GT dan yang dulunya kami bayar 2,9juta menjadi 26,8juta kemudian PMS kami perpanjangan bayar 6juta, terus Aise 10juta, dan jika semua dikalkulasikan total ada hampir 420jutaan.
"Ini tentunya sangat memberatkan bagi kami dan temen-temen nelayan lainnya, untuk itu kami minta agar Peraturan Pemerintah ini untuk dicabut atau dilakukan revisi kembali, dan jika tidak, kami akan melakukan mogok melaut." Tuturnya.
Dirinya juga menambahkan jika pengguna jaring berkantong selama ini sudah tidak melaut semua, dikarenakan SIUP dan CV nya mati semua. Ini yang menjadikan dilema bagi para nelayan dimana ketika melaut ditangkap dan jika tidak melaut akan kelaparan, dan jika melaut diharuskan membayar pajak segitu banyaknya.
Untuk itu, kami memohon kepada para wakil kami yang duduk di DPRD dan Pemerintah Daerah untuk memberikan dukungan dan menandatangani tuntutan kami kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin menyampaikan bahwa tentunya kami sepakat dan setelah pertemuan ini akan kami koordinasikan bersama pihak terkait untuk selanjutnya bersurat kepada Presiden Republik Indonesia terkait tentang keberatan dari temen-temen nelayan terhadap PP Nomor 85 Tahun 2021 ini, yang berdampak memberatkan dan menjadikan beban bagi para nelayan.
Lanjutnya, Ketua DPRD Ali Badruddin juga mengaku prihatin akan kenaikan begitu besar dan sampai 400%, untuk itu, pihaknya selaku wakil rakyat akan selalu ada dibelakang masyarakat jika memang itu dibutuhkan, dan terkait penolakan tersebut, pihaknya belum bisa untuk melakukan penandatanganan penolakan.
"Namun, kami siap jika disuruh bersurat terkait beban PNBP yang muncul di tahun ini, yang menjadikan beban bagi para temen-temen nelayan, kami mendukung itu dan akan ditindaklanjuti bersurat ke Pak Presiden dan Pak Menteri," Jelasnya.
Diharapkan, dengan nantinya temen-temen nelayan berkoordinasi dengan Kementerian Pusat dan bertemu dengan Pak Presiden, agar nanti ada solusinya dan dilakukan peninjauan ulang terkait aturan di PP Nomor 85 Tahun 2021 ini. "Kami juga akan selalu mendampingi temen-temen nelayan untuk meminta perlindungan kemanapun itu, seperti besok yang akan bertemu dengan Pak Gubernur, dan kami juga sudah meminta anggota dari Komisi B DPRD Kabupaten Pati untuk mendampingi nya." Pungkasnya.