DPRD Kabupaten Pati Kembali Terima Aduan dari BPJS Kesehatan terkait Anggaran PBPU BP
Rapat Kerja DPRD Kabupaten Pati

Rabu, 17 Nov 2021 | 21:25:53 WIB - Oleh Administrator


 

                     DPRD Kabupaten Pati news - Komisi D DPRD Kabupaten Pati, kembali melakukan audiensi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Pati terkait dengan keberlangsungan kerjasama Jaminan Kesehatan (JKN) bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati. 

 

Audiensi tersebut berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Pati, yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan dan perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Pati. Rabu (17/12) pagi ini. 

 

Perwakilan dari BPJS Kesehatan dalam pertemuan tersebut menyebutkan jika pada tahun 2021 ini ada kekurangan anggaran terkait dengan keberlangsungan program PBPU BP Pemda Kabupaten Pati. Namun mereka juga mengaku jika telah diminta oleh Bupati Pati untuk tetap melanjutkan program tersebut. 

 

"Memang kami diminta untuk tetap melanjutkan program tersebut, sehingga kami melakukan audiensi ini agar DPRD Kabupaten Pati berkenan untuk menandatangani Pakta Integritas bersama Bupati Pati sebagai bentuk komitmen kepastian pembayaran iuran untuk segmen kepesertaan PBPU BP Pemda Kabupaten Pati di tahun 2021 ini." Jelasnya. 

 

Kemudian, pihak dari BPJS Kesehatan juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Pati mengalokasikan kebutuhan anggaran untuk segmen kepesertaan PBPU BP Pemda Kabupaten Pati di tahun 2022 mendatang, beserta kekurangan anggaran ditahun 2021.

 

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto menyampaikan jika dari data yang ada ini, Pemda Kabupaten Pati merasa kewalahan karena memang dari pihak BPJS Kesehatan telah menaikkan tarifnya. 

 

"Jangan semuanya dibebankan kepada Pemda, masak Pemda harus membiayai BPJS saja, sedangkan yang lain kantornya suruh tutup. Njenengan sampaikan juga kepusat, jangan hanya minta surat dati Presiden dan menteri terus anda bisa bebankan kepada Pemda, ini yang menjadikan keberatan dan akhirnya ngandul seperti ini," Ucapnya. 

 

Selain itu, dirinya juga menyayangkan terkait persetujuan dari BPJS Kesehatan yang menyetujui kepesertaan PBI yang dikelola oleh klinik-klinik swasta sedangkan Puskesmas malah diabaikan, yang peralatan nya sendiri sudah lengkap bila dibandingkan klinik.

 

"Harusnya uang ini ke Pemda dan ditarik kembali jangan malah ditaruh ke klinik, PBI masukan ke faskes Puskesmas dan kalopun mereka mau pindah silahkan menunggu tiga bulan sesuai mekanismenya," Terangnya. 

 

Dan terkait kekurangan anggaran nya ini, kita harus memahami bersama karena memang ada virus Covid ini, dan semua anggaran dikurangi untuk penanganannya, dalam arti memang dihutang dulu. "Namun BPJS Kesehatan tidak usah khawatir karena ada anggaran 36 Milyar dan di perubahan nanti jadi bisa untuk menutupnya sehingga tidak dipermasalahkan oleh Pusat." Pungkasnya.