DPRD Kabupaten Pati ikut Serta Patroli PPKM di Wilayah Pati Selatan
Patroli PPKM di Kabupaten Pati

Kamis, 10 Jun 2021 | 22:27:08 WIB - Oleh Administrator


     

 

                DPRD Kabupaten Pati news - Komisi D DPRD Kabupaten Pati yang diwakili oleh Wardjono dan Bupati Pati, serta jajaran Forkopimda dan tim Satgas Penanganan Covid – 19, melakukan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Pati selatan, Rabu (9/6) malam.

 

Patroli ini dilakukan menindaklanjuti dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Pati tentang Pengaturan Ziarah ke Makam Cagar Budaya di Kabupaten Pati.

 

Selain itu, patroli maupun dikeluarkannya surat edaran tersebut merupakan langkah pemerintah daerah terhadap meningkatnya kasus Covid-19 di Bumi Mina Tani. Atas kondisi ini, Kabupaten Pati menjadi pantauan oleh pemerintah pusat. Hal ini dibuktikan dengan kunjungan Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB guna mengecek penanganan Covid – 19 di Kabupaten Pati.

 

Dua makam cagar budaya menjadi lokasi yang dikunjungi Haryanto guna memantau kepatuhan pengelolanya, yakni Makam Syekh Djangkung di Dukuh Landoh, Desa/Kecamatan Kayen dan Makam Nyai Ageng Ngerang di Dukuh Ngerang, Desa/Kecamatan Tambakromo.

 

Sedangkan di dalam surat edaran yang dikeluarkannya tersebut, terdapat ketentuan yang harus ditaati pengelola makam cagar budaya.

 

“Para camat, kepala desa, dan yayasan pengelola makam diminta melarang pengunjung yang datang dari luar kota untuk datang berziarah. Adapun peziarah dari wilayah Pati dibatasi dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Bupati Haryanto saat mengingatkan pada pengelola makam Syekh Djangkung.

 

Pihaknya pun menyayangkan atas kunjungan peziarah dari luar daerah dengan membawa sejumlah bus. Sehingga, pihaknya pun menegaskan bahwa peziarah dari luar daerah untuk sementara ditolak. Dan dalam beberapa hari akan dilakukan sterilisasi di lingkungan makam.

 

Setelah keadaan membaik, pengunjung dari luar kota kembali diperbolehkan berziarah, dengan syarat menjaga protokol kesehatan.

 

“Selama ini bertahun – tahun kan peziarah bebas berkunjung kesini. Tapi karena kondisinya pandemi, ya mohon untuk dipatuhi. Kita kan tidak tahu warga dari luar yang datang kesini sehat atau tidak”, tegasnya.

 

Di Makam Syekh Djangkung, terpasang pengumuman tertulis di pintu masuk, bahwa kompleks makam ditutup sementara sampai 14 Juni 2021. Namun demikian, Haryanto menyempatkan diri untuk memberi imbauan pada pengelola.

 

“Memang hidup-mati itu ketentuan Allah. Tapi kita wajib ikhtiar,” ujar Haryanto mengajak pengelola makam membatasi diri demi menghindari penularan Covid-19.

 

Ia lalu menyerahkan sejumlah masker pada pengelola makam dan mengamanahkan agar masker tersebut diberikan pada pengunjung.