DPRD Kabupaten Pati news - Kembali datangi kantor DPRD Kabupaten Pati, Lembaga Komunikasi dan Koordinasi BPD Kabupaten Pati meminta agar kesejahteraan mereka dinaikkan menjadi 4 Juta PerTahunnya.
Rapat audiensi yang bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati tersebut diterima langsung oleh Pimpinan DPRD beserta Komisi A DPRD Kabupaten Pati dan para OPD terkait. Kamis (20/10) siang ini.
Dalam audiensi tersebut, Donny Susanto selaku Ketua dari Lembaga Komunikasi dan Koordinasi BPD Kabupaten Pati menilai jika tunjangannya saat ini terlalu kecil mengingat lembaga ini juga mempunyai tanggungjawab yang besar di Desa.
Selama ini, dari setiap anggota BPD juga sudah mendapatkan tunjangan sekitar Rp 1,7 juta per tahun. Dan dari pertemuan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pati juga sudah mengajukan kenaikan tunjangan mereka menjadi Rp 2,5 juta per tahunnya. Namun, usulan tersebut ditolak mentah-mentah oleh LKK BPD Kabupaten Pati, dan masih kekeh meminta tunjangannya dinaikkan menjadi Rp 4 juta per tahun. "Jumlah ini masih jauh jika dibandingkan dengan daerah lain, luar Pati," Tuturnya.
Menyikapi permasalahan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyampaikan, kami mendukung usulan tersebut dan akan mengawal usulan tersebut dari honor saat ini yang diterima, dari Rp 1.750.000 per tahun diharapkan bisa naik menjadi Rp 4 juta per tahun. “Nanti Pimpinan DPRD dan juga anggota Badan Anggaran (Banggar) akan mengawal apa yang telah disampaikan oleh para anggota BPD ini,” terangnya.
Pihaknya juga akan mengomunikasikan usulan tersebut kepada pihak eksekutif. Kami meyakini, usulan ini memungkinkan untuk dikabulkan. Dan diketahui, anggota BPD di seluruh Kabupaten Pati sebanyak 2.883, dan apabila usulan ini disetujui, maka Pemkab Pati harus merogoh kocek sebesar rp 11,53 miliar tiap tahunnya.
Secara prinsip, kami Pimpinan Dewan, Ketua Komisi A beserta anggotanya juga mendukung kenaikan honor para anggota BPD tersebut. Mengingat kenaikannya tidak terlalu banyak. “Jika dibandingkan dengan daerah lain, masih jauh. Nanti dibulan November ada pembahasan, dan jika memang tidak mencukupi bisa dialokasikan pada perubahan APBD tahun 2023,” Pungkasnya.