DPRD Kabupaten Pati news - Pengurus Cabang Fatayat NU Kabupaten Pati datangi kantor DPRD Kabupaten Pati guna adakan rapat audiensi bersama Komisi D DPRD Kabupaten Pati. Sabtu (21/8) pagi ini.
Audiensi yang bertempat di ruang rapat Komisi D ini, dalam rangka untuk meminta restu dan dukungan dari DPRD Kabupaten Pati, dimana Fatayat NU Kabupaten Pati telah ditunjuk oleh Fatayat pusat untuk mengikuti program
advokasi terkait kesehatahan masyarakat.
Ketua Fatayat NU Kabupaten Pati, Asmonah mengatakan, jika pada pelaksanaanya nanti, Fatayat NU telah menjalih kerjasama dengan "Akatiga" dalam rangka program perbaikan kesehatan tersebut.
"Akatiga" sendiri merupakan lembaga penelitian independen dan non profit dengan tiga fokus kegiatan, yakni penelitian sosial, monitoring dan evaluasi program-program pembangunan, serta rekomendasi kebijakan.
Lanjutnya, "Akatiga" adalah lembaga penelitian non-profit yang berdiri sejak tahun 1991, yang didirikan oleh sekelompok peneliti ilmu sosial Institut Teknologi Bandung and Institut Pertanian Bogor yang kala itu menjalankan riset kolaborasi tentang pembangunan pedesaan bersama peneliti dari Institute for Social Studies, The Hague.
"Dalam rangka menyukseskan program ini, kita akan menggandeng stakeholder yang ada. Salah satunya komisi D dan stakeholder terkait. Ada Dinsos (Dinas Sosial), Dinkes (Dinas Kesehatan), BPJS, dan Pemkab," terangnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melaunching program tersebut sehingga bisa segera dijalankan. "Semuanya sudah kami audiensi dan mereka siap untuk mendukung program ini. Sehingga nanti Insha Allah kami akan segera launching, yang akan dihadiri Akatiga dan Fatayat pusat," Jelasnya.
Diketahui, Fatayat NU Kabupaten Pati ditunjuk langsung oleh Fatayat Pusat, dimana di Indonesia nantinya akan diambil sampel dari delapan Kabupaten, dan di wilayah Jawa Tengah, adalah Kabupaten Pati dan Tegal.
Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto, menyambut baik hal tersebut, dan pihaknya akan mendukung program yang akan dijalankan oleh Fatayat NU tersebut.
"Ini untuk edukasi maupun pengawasan kegiatan sosial, dan mereka meminta dukungan kepada Komisi D, nanti mereka juga akan mendapatkan pelatihan, baru setelah itu, kita tahu apa yang akan mereka kerjakan. Sementara ini hanya minta restu, dukungan, membantu Pemda dalam pengawasan dalam berbagai masalah sosial kemasyarakatan," Tandas Ketua Komisi D Wisnu Wijayanto saat ditemui seusai rapat audiensi.