DPRD Kabupaten Pati news - Komisi D DPRD Kabupaten Pati adakan audiensi bersama Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah terkait dengan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), Program Sekolah Penggerak (PSP), dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) yang bertempat di ruang rapat Komisi D DPRD Kabupaten Pati. Rabu, (03/09/2023) siang tadi.
Dalam acara tersebut, Komisi D juga mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati, Kementerian Agama Pati, serta dari BPKAD Kabupaten Pati.
Sementara itu, Kepala BBPMP Jateng, Nugraheni Triastuti dalam audiensi menegaskan bahwa dengan penerapan Implementasi kurikulum merdeka itu untuk menjawab tantangan pencanangan Indonesia 2045 yang bertujuan untuk mencetak generasi emas.
"Maka yang dibenahi di satuan pendidikan, apakah sudah mengarah ke generasi emas itu. Karena tidak bisa hanya menguasai 1 materi pelajaran, tidak bisa diselesaikan permasalahan secara parsial. Namun ketika muncul masalah komplek, maka kurikulum merdeka menjawab tantangan tersebut dengan mengkolaborasikan seluruh mata pelajaran melalui profil pelajar Pancasila," jelasnya.
Kemudian untuk Implementasi standar pelayanan minimal di Kabupaten Pati baik itu pencapaian maupun targetnya di 2024. Memang ada peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, akan tetapi standar pelayanan minimal ini harus dicapai dan targetnya juga harus 100%. "Tentunya hal ini butuh effort yang luar biasa tidak hanya dari Disdik saja tetapi harus berkolaborasi dengan OPD yang lain bahkan dukungan dari DPRD juga diperlukan agar mencapai target tersebut." Ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto menyampaikan bahwa sesuai fakta dilapangan memang untuk sistem pembelajaran kurikulum merdeka ini sudah berjalan, namun belum semuanya karena bertahap. Hal tersebut dilatari dengan persoalan yang ada di masing-masing sekolah, seperti contoh kekurangan guru karena banyak yang pensiun sehingga kebanyakan diampu oleh tenaga wiyata. "Iya ini memang sudah berjalan tapi belum matang, karena lima tahun bertahap dan belum semuanya menerapkan kurikulum ini," Ucapnya.
Selain itu, anggota Komsi D Roihan juga menambahkan bahwa dirinya tak menolak adanya kurikulum terbaru itu. Namun dirinya menyebut semua sekolah tidak bisa dipukul rata untuk menjalankan kurikulum merdeka. Belum lagi keberlangsungan kurikulum merdeka ini belum pasti. Sehingga hal itu akan memberikan dampak negatif kepada anak sekolah nantinya. "Perubahan kurikulum akan merubah paradigma guru dalam melaksanakan pembelajaran. Apalagi, saat ini masih banyak sekolah yang juga kekurangan tenaga pendidik," Tegas anggota fraksi Nasdem tersebut.
Sebelum acara selesai, Komisi D DPRD Kabupaten Pati juga meminta agar tim dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah ini mengadakan pilot project di salah satu sekolah di Kabupaten Pati untuk menerapkan pengendalian mutu yang sudah dipaparkan tadi agar menjadikan contoh dengan kekurangan keadaan sekolah yang ada.