DPRD Kabupaten Pati news - Sekelompok orang yang tergabung dalam Ormas Mantra, pagi ini datangi gedung DPRD Kabupaten Pati, terkait tuntutan agar dibentuk pansus DPRD tentang proses pelaksanaan seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Jumat (10/9).
Sebelumnya, rombongan ini juga sudah mendatangi kantor Pemkab Pati dan diterima oleh Sekda Suharyono, dalam pertemuan tersebut lantaran belum memenuhi tuntutan yang mereka inginkan, kemudian Ormas melanjutkan demo ke kantor DPRD Kabupaten Pati diterima oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Pati Bambang Santosa.
Dalam aksinya di depan kantor DPRD Kabupaten Pati ini, Ormas Mantra yang dipimpin oleh Cahya Basuki ini menyampaikan tuntutannya.
Ada tiga hal yang disampaikan, yakni mendesak anggota Dewan untuk membuat Pansus agar seleksi Sekda ini diulang, Mendesak anggota Dewan untuk memanggil Bupati Pati Haryanto dan mengulang pencalonan Sekda, kemudian mendesak untuk mengusut orang-orang yang bersalah untuk dihukum kalau bisa dipecat.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Pati Bambang Santoso menyampaikan jika saat ini pimpinan Dewan maupun anggota Dewan tengah membahas APBD Perubahan yang sudah terjadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus).
"Kami mohon maaf karena belum bisa menerima, namun sesuai arahan, besok senin kami berjanji untuk menerima langsung oleh Pimpinan Dewan. Selanjutnya, tuntutan akan kami sampaikan kepada pimpinan Dewan dan akan ditindaklanjuti," Jelasnya.
Sebelum meninggalkan kantor DPRD Kabupaten Pati, Ormas Mantra yang merasa sudah kecewa karena Dewan lebih mementingkan jadwal daripada pihaknya yang mengatasnamakan rakyat, mereka pun menyerahkan spanduk untuk ditandatangi oleh pejabat Kabupaten Pati baik itu eksekutif maupun legislatif agar mendukung proses pelaksanaan seleksi Sekda Pati secara jujur dan terbuka.
Diketahui, proses seleksi Sekda ini sendiri sudah memasuki tahapan akhir, dimana saat ini Pansel tengah meminta rekomendasi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Para calon ini juga sudah mengikuti tes wawancara kebangsaan (TWK) dan telah dinyatakan lolos serta tidak memiliki pemahaman paham terlarang.
Dan tiga nama yang sudah lolos akan diwawancara oleh Gubernur Jawa Tengah, yang kemudian hasil wawancara ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan Sekda nantinya.