DPRD Kabupaten Pati news - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memanggil sejumlah pihak, terkait dugaan Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Pati yang diduga diwarnai kecurangan.
Hal tersebut lantaran berita yang tersebar di medsos dan temuan adanya 18 Kartu Keluarga (KK) diindikasikan palsu yang ditemukan PPDB di dua sekolah SMA N 1 Pati dan SMA N 1 Juwana.
Sementara itu, dalam rapat yang digelar di ruang rapat gabungan tersebut, Pimpinan dan Komisi D DPRD Kabupaten Pati juga memanggil dinas terkait, antara lain Cabang Dinas Pendidikan Wilayah lll Jawa Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pati serta pihak sekolah. Rabu (10/07/2024) siang tadi.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, menjelaskan jika rapat yang digelar ini untuk menyikapi berita yang tersebar di medsos dan terkait adanya temuan dalam proses penerimaan siswa baru 2024 di tingkat SMA di Kabupaten Pati. Dan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah lll Jawa Tengah juga telah menjelaskan bahwasanya ada ketidaksesuaian. "Iyaa tadi sudah dijelaskan oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah lll Jawa Tengah, bahwa memang ada temuan ketidaksesuaian terkait KK untuk mendaftar," Jelasnya.
Selain itu, informasi yang didapat dari Disdukcapil Pati juga menegaskan bahwa KK tersebut memang terindikasi palsu. Sehingga kami minta kepada Disdukcapil Pati untuk ditelusuri, agar tahu siapa yang memalsukan KK tersebut.
"Kami khawatir temuan kasus ini tidak hanya 18 KK yang terjadi di dua sekolah tersebut. Untuk itu, kami minta data PPDB tingkat SMA di Pati secara keseluruhan kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah lll Jawa Tengah. Mau kita cek kebenaran dari KK tersebut, sebab kasus pemalsuan ini harus ditelusuri lebih jauh lagi," Terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan melaporkan ke pihak berwajib jika memang temuan itu benar adanya. "Kalau nanti benar ada temuan, kami akan menyampaikan kepada Pak Pj Bupati Pati atau pak Gubernur, kemudian kami akan menyampaikan ke pihak yang berwajib. Tapi ini masih dalam tahap pendalaman. Dan kita minta data-data siswa yang diterima SMA negeri maupun SMK Negeri se-kabupaten Pati biar tidak ada titipan,"Tutupnya.