DPRD Kabupaten Pati news - Datangi Gedung DPRD Kabupaten Pati, Komunitas Welas Asih Pati adakan audiensi bersama Komisi D DPRD Kabupaten Pati terkait dengan kebijakan-kebijakan pelayanan kesehatan jiwa dan orang dengan gangguaan Jiwa (ODGJ) dalam raperda penyandang disabilitas Kabupaten Pati, Selasa (1/3) pagi ini.
Komunitas Welas Asih Pati ini sendiri bergerak dalam melakukan pendampingan pada kaum disabilitas orang dengan gangguaan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pati.
Ketua Welas Asih Pati, Laksmi Anindya berharap dengan adanya pertemuan ini dapat menyempurnakan raperda penyandang disabilitas di Kabupaten Pati. Sehingga nantinya kaum ODGJ bisa tertangani dengan baik.
Ada tiga point yang disampaikan oleh Komunitas Welas Asih ini, diantaranya terkait raperda penyandang disabilitas, kebijakan-kebijakan pelayanan kesehatan jiwa dan ODGJ, serta penyampaian tentang para penyitas dan pengasuh gangguan jiwa di Kabupaten Pati.
"Semoga ini nantinya bisa ditindaklanjuti dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini bisa ditangani dengan baik. Kami memang baru tapi Identitas kami legal, jadi diharapkan bisa bekerjasama dengan OPD-OPD terkait," Ucap Ketua Welas Asih Lasmi.
Sementara itu, Komisi D DPRD Kabupaten Pati bersama instansi terkait juga hadir dalam acara ini. Diantaranya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati.
Ketua Komisi D Wisnu Wijayanto dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan jika pihaknya mendukung komunitas Welas Asih ini dalam melakukan pendampingan pada kaum disabilitas orang dengan gangguaan Jiwa (ODGJ), dan tak menutup kemungkinan nanti bisa diajak bekerjasama. Kemudian, terkait dengan raperda penyandang disabilitas ini sudah selesai dibahas dalam rapat Paripurna kemarin, jadi tinggal nunggu fasilitasi dari Provinsi.
Lanjutnya, memang ada berbagai permasalahan dalam melakukan pendamping disabilitas orang dengan gangguaan Jiwa (ODGJ) ini. Salah satunya, terkait penyintas ODGJ yang sudah sembuh dan mengalami hilang ingatan serta obat-obatan para penderita ODGJ. "Namun, untuk permasalahan itu sudah kita atasi. Pengobatan di Puskesmas dan sebagainya juga sudah dilaksanakan dengan OPD-OPD terkait di Kabupaten Pati," Ujarnya.
Dirinya juga berharap Raperda ini nantinya bisa memberikan hak-hak para penyandang disabilitas di Kabupaten Pati dan tak terkecuali ODGJ. Karena menurutnya, ini sangat penting mengingat Pemerintah juga mempunyai kewajiban untuk mengayomi kaum disabilitas. "Semoga nantinya hak-hak para penyandang disabilitas ini dapat terpenuhi, pelayanan dan lain sebagainya dapat dinikmati dengan baik," Pungkasnya.