Paripurna DPRD Pati, Sampaikan Dua Laporan Panitia Khusus
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati

Kamis, 22 Agu 2024 | 01:15:05 WIB - Oleh Administrator


 

                    DPRD Kabupaten Pati news - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati adakan Rapat Paripurna terkait dengan dua Penyampaian dari Panitia Khusus (Pansus), pada Rabu (21/08/2024) kemarin sore.

 

 

Dalam rapat Paripurna DPRD tersebut, dimulai dari penyampaian Pansus II DPRD Kabupaten Pati yang membahas tentang Raperda Cagar Budaya. Dimana dalam laporan yang disampaikan oleh anggota DPRD Joko Mustiko tersebut, dengan mencermati pasal demi pasal dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka ada beberapa pergantian pasal. Diantaranya pasal 5 huruf a dan Pasal 71.

 

 

Sementara terkait dengan penyampaian Pansus III yang membahas Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, disampaikan oleh anggota DPRD Sri Lestari Wahyu Anggraeni. Yangmana dalam laporan tersebut disampaikan sebagai pemrakarsa Plt Kepala Dinas DPUTR Kabupaten Pati menjelaskan dengan maksud dan tujuan Raperda tersebut disusun berdasarkan pemaparan yang terdiri dari 16 BAB dan 75 Pasal ditambah adanya perubahan pada pasal 69.

 

 

Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin selaku pimpinan rapat Paripurna juga menyampaikan bahwa hasil rapat Pansus yang disampaikan ini semoga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku, dan semoga menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.