Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Lantik Anggota Pengganti AntarWaktu (PAW)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati

Senin, 20 Nov 2023 | 10:10:32 WIB - Oleh Administrator


 

                         DPRD Kabupaten Pati news - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, lantik anggota pengganti antarwaktu (PAW) karena ada tiga anggota DPRD yang berpindah partai politik (parpol). Pada Jumat (17/11) siang kemarin.

 

Anggota DPRD yang diganti tersebut antara lain, Irianto Budi Utomo, Warsiti, dan M. Danung Singgihaji yang semuanya berasal dari Partai Hanura. Pada dasar nya keinginan untuk berpindah partai politik (parpol) ini untuk maju dalam pemilihan legislatif (Pileg) tahun depan yang akan dilaksanakan. Diketahui, untuk Irianto Budi Utomo berpindah ke Gerindra, sementara Warsiti dan Danung pindah ke PDI Perjuangan. 

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati saat ditemui juga menyampaikan jika agenda rapat Paripurna pada hari ini dilakukan berdasarkan surat dari Gubernur Jawa Tengah terkait dengan pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Pati masa jabatan 2019-2024. "Ketiga anggota dewan itu sudah diberhentikan berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Gubernur Jateng. Dan sejak 3 November lalu, mereka juga sudah tak bisa mengikuti agenda rapat DPRD karena mereka sudah dihentikan." Ucapnya.

 

Lanjutnya, dan pengganti dari ketiga Dewan tersebut ialah, Warsiti digantikan oleh Ahmad Baidowi, kemudian M. Danung Singgihaji digantikan oleh Catur Supendi, serta Irianto Budi Utomo yang digantikan oleh Sunarto. Penggantian ini berdasarkan perolehan suara pada saat pileg yang dilaksanakan sebelumnya. "Dan semoga bisa segera menyesuaikan dan beradaptasi dengan teman-teman anggota Dewan lainnya, agar bisa mengikuti pembahasan yang sudah dilakukan ditiap komisinya," Pungkasnya.