
DPRD Kabupaten Pati news – Komisi C DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik lokasi tambang di wilayah Kecamatan Sukolilo, Rabu (30/4/2025). Sidak ini merupakan bentuk respons atas keluhan masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Pati.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, memimpin langsung kegiatan ini didampingi anggota komisi lainnya. Dalam sidak tersebut, rombongan meninjau aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin resmi serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan di wilayah sekitar.
“Kegiatan ini adalah wujud komitmen kami dalam mengawal aspirasi masyarakat. Kami ingin melihat secara langsung kondisi lapangan agar mendapatkan gambaran yang utuh untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Joni.
Beberapa lokasi tambang yang dikunjungi menunjukkan indikasi pelanggaran, mulai dari tidak adanya reklamasi pasca tambang hingga potensi kerusakan lahan produktif dan bencana longsor. Komisi C menilai, aktivitas pertambangan harus berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan hidup.
Komisi C berencana segera berkoordinasi dengan pihak eksekutif dan instansi teknis terkait guna mengambil langkah penertiban dan penanganan lebih lanjut. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib, legal, dan ramah lingkungan.
Sebelumnya, Senin (28/4/2025) kemarin sejumlah warga dari Kecamatan Sukolilo mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pati. Dalam audiensi tersebut, mereka menyampaikan keresahan atas dampak negatif aktivitas pertambangan di wilayah mereka dan mendesak pemerintah serta DPRD untuk menutup tambang ilegal yang tidak memiliki izin dan merusak lingkungan.
DPRD Kabupaten Pati melalui Komisi C menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan serta menjamin keselamatan dan kenyamanan warga Kabupaten Pati.