Komisi A DPRD Kabupaten Pati Gelar Public Hearing Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
Rapat Public Hearing DPRD Kabupaten Pati

Rabu, 30 Apr 2025 | 19:55:48 WIB - Oleh Administrator


 

          DPRD Kabupaten Pati news – Komisi A DPRD Kabupaten Pati menggelar agenda public hearing dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Selasa (29/4/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati kemarin.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya perwakilan organisasi keagamaan seperti PCNU Pati dan PD Muhammadiyah Pati, akademisi dari perguruan tinggi, serta tokoh masyarakat yang turut memberikan masukan dan saran terhadap substansi Raperda.

 

Anggota Komisi A DPRD Pati, Kastomo, menyampaikan bahwa Raperda ini disusun sebagai upaya memperkuat landasan hukum dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah. Menurutnya, Kabupaten Pati saat ini belum memiliki regulasi khusus yang mengatur secara teknis dan menyeluruh mengenai proses pembentukan produk hukum daerah, baik berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), maupun keputusan lainnya.

 

“Dengan hadirnya Raperda ini, kami berharap proses legislasi di Kabupaten Pati dapat lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel, serta menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

 

Kastomo menambahkan bahwa masukan dari peserta public hearing akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan draf Raperda sebelum dibahas lebih lanjut di tingkat panitia khusus (pansus) dan kemudian disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD.

 

Public hearing ini menjadi wujud nyata partisipasi publik dalam proses pembentukan peraturan daerah, sejalan dengan prinsip demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

DPRD Kabupaten Pati terus berkomitmen untuk menghadirkan produk hukum yang aspiratif, responsif, dan berkualitas, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat.