Komisi A DPRD Kabupaten Pati Adakan Audiensi dengan PPDI Kabupaten Pati
Rapat Audiensi DPRD Kabupaten Pati

Sabtu, 10 Des 2022 | 21:39:58 WIB - Oleh Administrator


 

                               DPRD Kabupaten Pati news - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati adakan audiensi bersama Komisi A DPRD Kabupaten Pati. Mereka mengaku akan menyampaikan beberapa tuntutan kepada DPRD Kabupaten Pati sebagai wakil rakyat. 

 

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati ini juga turut dihadiri oleh Kepala BPKAD, Kepala BPJS ketenagakerjaan, Kepala Dispermades, Kabag Tapem serta jajaran anggota dari PPDI. Jumat (9/12) siang kemarin. 

 

Dalam penyampaiannya, Siswo selaku Ketua dari PPDI Kabupaten Pati menyampaikan beberapa tuntutannya diantaranya pemberian perlindungan hukum untuk Kepala Desa yang menjalankan fungsi Pemerintahan. Kemudian Kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta tambahan penghasilan aparatur Pemerintah Desa seiring terbentuknya Perbub Pati No 56 tahun 2021.Dan yang terakhir tentang tali asih kepada perangkat Desa yang purna tugas. "Kami ingin adanya keadilan untuk perangkat Desa, agar tuntutan kami dikabulkan. Harapan kami menjadi perhatian agar dicarikan celah," Ujarnya. 

 

Selain itu, dirinya menambahkan jika audiensi ini lantaran atas rasa ketidakadilan. Pasalnya, Kepala Desa di Kabupaten Pati rencana akan diberikan tunjangan sepeda motor, kemudian permintaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah diakomodir akan dipenubi oleh Pemerintah Daerah. "Oleh karena itu, pemerintah juga seharusnya memberi keadilan untuk perangkat desa. Karena pekerjaan perangkat desa cukup berat. Lantaran harus membantu berjalannya pemerintahan Desa. Dan penyelenggaraan pemerintahan Desa tak akan bisa berjalan efektif tanpa didukung dengan SDM dari perangkat." Jelasnya. 

 

Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo menyampaikan apa yang telah disampaikan oleh teman-teman PPDI ini akan ditampung terlebih dahulu, karena dalam prosedurnya tuntutan ini tidak bisa dibahas salam forum audiensi. "Usulan yang disampaikan oleh PPDI semuanya akan kami tampung, nanti akan kita sesuaikan dengan Perbupnya. Kalau nanti anggaran dan Perbupnya sesuai akan kami kabulkan. Bersama Ketua DPRD nanti akan kita rapatkan dan kita bahas paling lambat bulan Januari 2023 mendatang," Ucapnya. 

 

Pada prinsipnya, kami Komisi A DPRD Kabupaten Pati menampung usulan masyarakat. Dan awal bulan Januari akan kita undang perwakilan PPDI, karena pembahasan tidak bisa di forum ini. Tentunya usulan ini akan kita kawal, kita perjuangkan dan kita bawa ke forum rapat-rapat DPRD," Tandasnya mengakhiri rapat audiensi tersebut.