Forkopimda Kabupaten Pati Lakukan Pemasangan Banner Himbauan Penutupan Tempat Prostitusi
Pemasangan Banner Himbauan Penutupan Tempat Prostitusi

Kamis, 19 Agu 2021 | 22:56:48 WIB - Oleh Administrator


 

 

                   DPRD Kabupaten Pati news - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo selaku mewakili Ketua DPRD Kabupaten Pati, bersama Forkopimda Kabupaten Pati lakukan pemasangan banner bertuliskan himbauan penutupan tempat prostitusi di lokalisasi Lorong Indah (LI) Pati yang berada di Desa Margorejo. Kamis (19/8) sore ini. 

 

Sebelumnya, rombongan dari forkopimda juga telah melakukan apel gelar pasukan pengamanan penutupan tempat prostitusi yang dipimpin langsung oleh Bupati Pati Haryanto, di halaman Setda Pati. 

 

Puluhan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP juga dikerahkan untuk mengamankan aksi penutupan tersebut. Dalam pemasangan pengumuman penutupan lokalisasi ini dimulai dari kawasan parkir hingga rumah-rumah yang digunakan untuk kegiatan prostitusi tersebut. 

 

Bupati Pati Haryanto didampingi jajaran Forkopimda saat diwawancarai mengungkapkan, jika penutupan ini sudah menjadi komitmen bersama. Menurutnya, kawasan prostitusi itu tidak dibenarkan akan keberadannya. Apalagi, kawasan LI ini adalah lahan pertanian berkelanjutan, yang harus dikembalikan fungsinya, disamping itu juga telah melanggar nilai-nilai agama, dan kesusilaan.

 

“Ini telah melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menetapkan kawasan ini sebagai lahan pertanian. Selain itu, dari sisi norma agama, kebudayaan dan lain-lain, itu tidak benar. Kami datang ke sini untuk memastikan bahwa tidak ada yang beraktivitas,” ujarnya. 

 

Bupati juga berharap, dengan adanya penutupan ini, baik warga Pati maupun luar daerah agar tidak kembali. Kami juga tak main-main dalam menutup lokalisasi ini. Jika upaya humanis ini tidak diindahkan, maka pihaknya tak segan bertindak tegas.

 

Aksi penutupan ini juga diikuti dengan langkah-langkah taktis dari Pemerintah. Mulai dari pemutusan aliran listrik, hingga menempatkan petugas untuk berjaga di sekitar lokasi prostitusi tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi, baik penghuni yang beroperasi maupun pengunjung yang nekat masuk ke tempat yang berlokasi di tengah-tengah lahan sawah ini.